(021) 4514 151 0811 1991 8888

Butuh informasi lebih lanjut? Hubungi Kami.

BCA Naikkan Limit Transfer KlikBCA Individu

27 September 2022

Komitmen PT Bank Central Asia (Tbk) untuk memberikan service excellence kepada nasabah setia terus dilakukan melalui pelayanan digital perbankannya. Kali ini untuk mengoptimalkan gerakan #BankingFromHome, BCA melakukan pembaharuan untuk layanan KlikBCA Individu (KBI) dalam rangka memberikan kepuasan nasabah dalam bertransaksi perbankan.
Pada 2 Juli 2021, limit harian transfer KlikBCA Individu (KBI) menjadi Rp 500 juta per hari per user ID. Kenaikan limit harian transaksi ini akan mulai berlaku pada 2 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya, bagi nasabah pengguna KlikBCA memiliki limit transfer sebesar Rp 250 juta per hari per user ID.
“Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel. Kenaikan limit transfer harian ini diharapkan dapat membantu produktivitas nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn.
Melalui KlikBCA, nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi #DiRumahAja seperti membayar tagihan listrik, bayar tagihan telepon dan isi ulang pulsa dengan mudah.
Sebagai informasi, KlikBCA merupakan akses layanan perbankan yang dimiliki BCA yang dapat diakses dengan mudah melalui PC atau smartphone. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi digital dengan nyaman dari mana pun dan kapan pun. Sejumlah fitur yang dapat dinikmati di KlikBCA seperti melakukan blokir kartu ATM, buka rekening Tahaka, membeli produk investasi, transfer dengan nominal besar dan dapat melihat e-statement hingga 2 tahun.
“Kemudahan bertransaksi kini hanya dalam satu genggaman, nasabah tidak perlu pergi ke ATM atau pun kantor cabang untuk mendukung program pemerintah tetap di rumah. Layanan ini juga sudah dilengkapi KeyBCA dengan sistem keamanan berlapis untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan,” tutup Hera.
Sumber: Marketing.co.id

• Redaksi

Suka dengan artikel ini? Bagikan artikel ini ke sosial media Anda.

© 2022.   Hak Cipta oleh    Dilindungi Undang-undang